Sumbawa Barat NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB semakin menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh jajaran pegawai, dan warga binaan Rutan Praya, Rabu (10/05). Dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi secara langsung menjadi pembina apel.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Rutan Praya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya untuk pegawai, Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh warga binaan Rutan Praya agar berkomitmen untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Dalam sambutannya Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menyampaikan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. "Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main", ungkapnya.
Baca juga:
Lapas Kelas II B Selong Bentuk Gudep Pramuka
|
“Deklarasi Zero Halinar ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dari UPT Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba di Lapas maupun Rutan", tambahnya.
Menurutnya, ia tidak akan segan-segan menindak tegas petugas maupun warga binaan yang melanggar deklarasi ini. Lebih lanjut Aris mengemukakan bahwa tiga pilar utama pemasyarakatan yaitu petugas, warga binaan dan masyarakat haruslah bersinergi untuk mencapai tujuan Bersama dengan menjalankan peranan masing-masing.
Kegiatan apel deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Praya Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). (Adb)