Jawab Tuduhan Miring Soal Produk Pembiayaan Sapi, Bank NTB Syariah Berikan Klarifikasi

    Jawab Tuduhan Miring Soal Produk Pembiayaan Sapi, Bank NTB Syariah Berikan Klarifikasi

    Mataram NTB – Beberapa hari terakhir beredar informasi peternak sapi di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah yang mengeluhkan spesifikasi sapi yang diterima tidak sesuai harga dalam produk pembiayaan dengan Bank NTB Syariah. Bank NTB Syariah menjadi sasaran tuduhan, disebut memaksa peternak sapi menerima sapi yang tidak sesuai spesifikasi.

    Bank NTB Syariah angkat bicara menjawab soal tuduhan miring tersebut. 

    Corporate Communication Bank NTB Syariah, M. Arif Sanjani menjelaskan bahwa salah satu tujuan pembiayaan yang ada di Bank NTB Syariah adalah untuk  penggemukan sapi dengan kisaran waktu tertentu untuk mencapai bobot sapi yang siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran 200 kilogram hingga 230 kilogram. 

    Nantinya petani atau kelompok tani akan memilih sendiri bakalan yang disediakan supplier sehingga mustahil jika disebut tidak sesuai spesifikasi. Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan bakalan sapi tersebut akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual. 

    “Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan", Arif menjelaskan, Minggu, 28 Mei 2023.

    Kalau besar hasil penggemukan baru dijual. Hasil penjualannya yang kemudian dibagi hasil. 

    "Hasil penjualan sapi tersebut akan dibagi hasil melalui pola kerja sama (musyarakah), ” Arif menambahkan.

    Arif menjelaskan bahwa itu bukan merupakan program, tetapi produk pembiayaan. Perbedaannya sangat jauh sekali.

    “Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program, ” tegasnya.

    Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.

    “Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK, ” ujarnya.

    Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut. Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.

    Terkait berita yang beredar sebelumnya, ada indikasi bahwa berita ini boleh jadi karena murni persaingan di dalam usaha penggemukan sapi.

    Soal keluhan petani, sejauh ini Arif mengatakan Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani seperti yang muncul di berita sebelumnya.

    “Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini, ” ujarnya.

    Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp.50juta.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Balap Sepeda Internasional Sukses, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS

    Ikuti Kami