Sumbawa NTB - Seorang Kakek Berusia 83 tahun di Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa dilaporkan ke Polisi oleh seorang Nenek 59 tahun atas dugaan pencabulan/persetubuhan anak dibawah umur terhadap cucunya yang masih berusia 12 tahun dan 16 tahun.
Laporan tersebut berdasarkan pengakuan cucunya sebut saja Bunga(12) dan Melati (16) saat ditanya oleh Nenek berinisial F warga kecamatan Empang, Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin sIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK., saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang Kakek berinisial JH alias J yang dilaporkan oleh seorang Nenek (F) atas tuduhan tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur yang kemudian diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Empang.
Menurut Keterangan yang diperoleh Kasat Reskrim ini, sekitar tanggal 31 Januari 2024 Sii nenek melihat Cucunya (Bunga) dalam keadaan murung dan sering menyendiri. Karena tidak seperti biasanya, Si Nenek takut terjadi apa-apa terhadap sang Cucu. Si Nenek pun menanyakan kepada Bunga.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
“Si nenek kaget saat Bunga mengaku bahwa telah di setubuhi oleh Seorang Kakek Berinisial JH alias J tersebut di rumahnya bersama Melati. Mendengar pengakuan Sang Cucu, Si Nenek langsung melaporkan ke Kepala Dusun Boal, dan Pada Rabu tanggal 7 Januari 2024 Si Nenek bersama Kadus Boal dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Empang, ”ucap Kasat siang ini (08/02/2024).
Dari laporan tersebut Kapolsek Empang bersama Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap terlapor dan akhirnya mengetahui keberadaannya di wilayah Desa Boal Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.
Baca juga:
Pelaku Curas Diamankan Polres Sumbawa
|
“Menurut pengakuan korban dirumah Kakek JH alias J tersebut peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi, ”jelasnya.
“Terlapor dan barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ”imbuhnya.
Saat ini terduga sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa. “Untuk keterangan lainnya terkait modus ataupun motif Terduga melakukan hal tersebut belum dapat kami jelaskan mengingat baru saja proses pemeriksaan dilakukan penyidik kami, ”tutupnya. (Adb)