Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama

    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama

    MATARAM, NTB – Indonesia memasuki era baru dalam sistem keimigrasian dengan langkah progresif dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Mulai 1 Desember 2024, penerbitan paspor elektronik (e-paspor) akan diterapkan secara bertahap di 13 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keamanan dan efisiensi sistem perjalanan internasional.

    Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, menjelaskan visi besar di balik kebijakan ini. "Mulai 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 Kantor Imigrasi yang ditunjuk akan otomatis mendapatkan e-paspor. Tahap berikutnya, kebijakan ini akan diperluas ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia, " ujarnya, Selasa (03/12/2024).

    13 Kantor Imigrasi Percontohan

    Penerapan awal e-paspor ini melibatkan 13 kantor imigrasi strategis, termasuk: Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta UtaraKantor Imigrasi Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Medan, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai. 

    Keunggulan E-Paspor

    E-paspor tidak hanya meningkatkan keamanan dokumen perjalanan, tetapi juga mempermudah proses imigrasi internasional. Beberapa keunggulan utama e-paspor adalah:

    1. Keamanan Tinggi: Teknologi chip canggih meminimalkan risiko pemalsuan dan penyalahgunaan.

    2. Proses Lebih Cepat: Mendukung pemeriksaan otomatis di negara-negara yang telah mengadopsi teknologi e-paspor.

    3. Standar Internasional: Mengikuti regulasi global sebagai dokumen perjalanan resmi.

    4. Diakui Secara Luas: Hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai standar dokumen perjalanan.

    "Ini adalah langkah besar dalam memperkuat posisi paspor Republik Indonesia. Dengan fitur pengaman terbaru, bahan berkualitas tinggi, dan teknik pembuatan canggih sesuai standar internasional, e-paspor dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada penggunanya, " tambah Saffar M. Godam.

    Implementasi e-paspor ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menjawab tantangan global dan memberikan layanan terbaik bagi warganya. Dengan teknologi yang lebih maju dan efisiensi yang meningkat, e-paspor siap menjadi simbol baru kebanggaan Indonesia di kancah internasional.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komisioner KND Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi dalam Kasus Viral di Mataram
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan

    Ikuti Kami