Lombok Barat NTB - Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil meraih peringkat pertama (I) jumlah penyelesaian perkara / Crime Clearance (CC) selama periode Januari hingga Desember 2023 tingkat Polres Jajaran Polda NTB. Atas keberhasilan tersebut Sat Reskrim Polresta Mataram mendapat apresiasi berupa piagam penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Selain sebagai peringkat I Penyelesaian Perkara (CC), Sat Reskrim Polresta Mataram juga berhasil meraih peringkat ke II Elektronik Manajemen Penyidikan (EM-P) untuk tingkat Polres jajaran Polda NTB.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Pejabat Lama Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Kombes Pol Tedy Ristiawan S.IK., yang diterima langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., dalam acara Family Gathering dalam rangka pisah sambut pejabat Dirreskrimum Polda NTB di Merumatta Hotel Senggigi Lombok, (24/12/2023).
Dalam keterangan singkatnya di sela-sela acara, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Rekan-rekan di Sat Reskrim Polresta Mataram atas dukungan yang diberikan sehingga capaian kinerja seperti ini dapat di peroleh.
“Tentu keberhasilan ini berkat seluruh kerja keras tim di Reskrim Polresta Mataram, ”ucapnya.
Ia menyebutkan Prestasi berupa penghargaan yang diberikan pimpinan seperti ini akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi Seluruh Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dapat bekerja lebih baik lagi.
Apa yang telah dilakukan selama ini di Polresta Mataram semata-mata dalam rangka memberikan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semoga prestasi ini akan mendorong kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi, ”pungkasnya.